Dugaan Pungli Penderekan Laka, Pemilik Kendaraan Bantah Dimintai Uang

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Dugaan pungli saat penderekan Laka mobil Mitsubishi Pajero Sport Nopol B 1372 ELS, di ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), dinilai tidak mendasar.

Alasanya, pemilik kendaraan laka, Pendi, dia tidak merasa dimintai uang senilai Rp200, pun ia hanya meneruskan cerita dari driver towing (mobil derek).

“Saya hanya menceritakan saja cerita yang bawa mobil derek, bukan saya yang mengalami,” ujarnya, Selasa (11/1/2022).

Kendati begitu, dia bersedia jika nantinya dia dimintai klarifikasi terkait persoalan ini. “Tapi jangan dalam waktu dekat, karena saya memiliki kesibukan, saya aja ini mau berangkat ke Kalimantan,” kata dia.

Sementara, supir driver towing (Mobil derek), Jhon, mengaku tidak dimintai uang senilai Rp200, saat ia ingin membawa mobil laka tersebut. “Saya tidak dimintai uang ko dengan bapak security,” ungkapnya.

Hanya saja, security personil tol memberikan arahan sebelum menderek mobil di ruas jalan tol, harus mengantongi izin terlebih dahulu.

“Saya hanya diomongin dengan bapak security itu, dia berbicara kalau ingin menderek mobil diruas jalan tol harus terlebih dahulu mempunyai izin dari pihak pengelola tol,” imbuhnya.

Disamping itu, security pengelola tol yang saat itu bertugas, Egi, mengaku kalau dia tidak meminta uang Rp200.

“Saya tidak meminta uang ko mas, saya hanya memanggil driver towing kalau mau menderek mobil diruas jalan tol, harus mempunyai izin dari pengelola tol, itu dilakukan untuk menjalankan SOP,” pungkasnya.

  • Bagikan