Hibah Aset Embung Kemiling ke Pemkot Bandar Lampung Belum Jelas

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG – Rencana Hibah Embung Kemiling dari Pemprov Lampung kepada Pemkot Bandar Lampung belum jelas, pasalnya aset yang di hibahkan hanya mencakup tanah, bukan bangunan.

Hal itu disampaikan oleh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Bandarlampung, Zaki Irawan. Ia mengatakan hibah yang diberikan yakni berupa tanah seluas 1,5 hektare.

Lanjutnya untuk proses hibah aset pemerintah harus memiliki kejelasan objek. Jika yang dihibahkan berupa tanah, maka penyerahannya harus mencakup tanah saja, bukan sekaligus bangunan yang berdiri di atasnya.

Menurutnya, kondisi Embung Kemiling saat ini belum memungkinkan untuk diserahkan karena pembangunan fisiknya belum rampung.

“Kayaknya sih enggak bisa, karena hibahnya hibah tanah. Kecuali kalau pembangunan embung itu udah selesai baru bisa di serahin” ujarnya.

Zakki menjelaskan bahwasanya pembangunan Embung Kemiling tersebut saat ini masih memasuki tahap kedua dan masih direncanakan berlanjut ke tahap ketiga.

Karena itu, menurutnya, penyerahan aset sebaiknya dilakukan setelah seluruh tahapan pembangunan selesai. Dengan begitu, objek hibah maupun status aset yang diserahkan sudah jelas.

“Hibah itu harus clear. Kalau hibah tanah, ya tanah saja. Kecuali memang hibah tanah sekaligus bangunan. Sementara ini pembangunannya masih tahap dua, bahkan masih ada tahap tiga,” jelasnya.

Dalam hal itu, ia juga menilai kejelasan status aset menjadi hal penting agar tidak terjadi persoalan administrasi dalam proses pengalihan kepemilikan dan pengelolaan aset pemerintah.

Dengan demikian, rencana penyerahan Embung Kemiling kepada Pemkot Bandar Lampung perlu menunggu hingga pembangunan fisik selesai dan seluruh objek yang akan dihibahkan memiliki kejelasan status.

Penulis: EliEditor: Roni
  • Bagikan