LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG– Ketua DPD Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Lampung, Munzir, SE, menjadi narasumber dalam Webinar Kominfo sesi interaksi Siberkreasi informasi terbaru Program Nasional Literasi Digital Indonesia 2021 bekerjasama dengan kementerian komunikasi informatika (Kominfo) pusat secara visual, Selasa (7/9).

Literasi Digital bertajuk “Tips Menjadi Sultan di Era Digital”, diselenggarakan secara visual tersebut diikuti juga oleh seluruh DPC KWRI se-Provinsi Lampung, Mahasiswa, Influencer, Pengusaha Muda yang ada di seluruh Indonesia dan dibuka langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pukul 13.00 WIB.
Selaku pemateri, Munzir, SE, yang juga sebagai Pemimpin Umum Media Surat Kabar Harian Lampung One, dalam kesempatan tersebut menjelaskan tentang pemahaman tugas pokok jurnalis/wartawan diera digital.
Disampaikan, bahwa wartawan merupakan orang yang pekerjaannya mencari, mengumpulkan, memilih, mengolah berita dan menyajikan secepatnya kepada masyarakat luas melalui media massa.
Untuk itu, kata Munzir, diperlukan pemahaman tugas seorang jurnalis dalam melakukan tugasnya selaku kontrol sosial.
Tak hanya itu, tujuan wartawan melakukan wawancara ialah untuk memperoleh informasi, namun informasi macam apa yang ingin digali misalkan dalam mencari atau memperoleh sebuah berita diperlukannya tugas dari seorang wartawan ialah reporting. Reporting ialah bentuk pelaporan yang memerlukan kemampuan untuk melaporkan dan menulis tentang berbagai topik. Wartawan melakukan pelaporan dalam berbagai outlet berita.
Sementara itu tambahnya, seorang wartawan dituntut untuk bekerja secara professional dalam menjalankan tugasnya, serta patuh terhadap kode etik jurnalistik dan juga memenuhi standar profesi wartawan.
” Untuk dapat memperoleh sebuah fakta penting dari suatu wawancara, seorang reporter wajib menemukan sumber yang kredibel dan dapat dipercaya dengan informasi yang sangat akurat,” “imbuhnya.
Ia juga menambahkan, Wartawan dituntut menggunakan tata cara etis guna mendapatkan dan menyebarkan informasi dan untuk memberikan identitas terhadap sumber informasi.
“Maka dari itu haruslah paham kode etik jurnalistik tentang keakuratan berita, privasi narasumber, pengujian informasi, hak narasumber, dan lain sebagainya, “ tegas Munzir.
Diketahui, selain Munzir, SE, webinar tersebut di isi beberapa narasumber, seperti Dr. Aliyandi A. Lumbu, M. Kom.I, Dosen Komunikasi Penyiaran Islam IAIN Metro Lampung, Superwiratni, SE. Par., MM. Par, Dosen Tetap Akpar NHI, Dickey Eikal, Program Director of DEL FM Radio, Princess Angelina May, Influencer, dengan Moderator, Minarti Putri.









