Lampung Masih Tertinggal Kelola Sampah Plastik

  • Bagikan
Sahlan Syukur

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Permasalahan sampah plastik bisa dikatakan urusan klasik yang hingga kini tak pernah ada solusi baik.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Sahlan Syukur, menyebutkan, selama ini Lampung masih tertinggal dalam urusan mengelola sampah plastik.

“Yang kita lakukan hanya sebatas mengumpulkan sampah (plastik) lalu diangkut dan dibuang ke tempat pembuangan akhir,” kata ia saat diwawancarai, Rabu (16/6).

Dari catatan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, menunjukan tiap masyarakat rata-rata menghasilkan sampah 0,45 kilogram/hari.

Sementara, masih berdasarkan data DLH 2020, timbunan sampah di Lampung mencapai 1.630.317,05 ton/tahun.

Minimnya sarana prasarana pengolahan sampah plastik hingga upaya pemanfaatan kembali sampah plastik baru sebatas mengharapkan bank sampah dan lapak rongsok jadi alasan pemerintah.

Sebagai anggota DPRD, kata Sahlan Syukur, ia akan berupaya mendorong penanganan masalah sampah tersebut.

Mulai dari membedah besaran anggaran DLH yang khusus untuk sampah hingga relevansi program kerja yang dijalankan.

“Segera setelah rapat LKPJ selesai kita langsung agendakan rapat dengar pendapat dengan dinas terkait,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Selain itu, lanjut ia, jika memang perlu ada regulasi, pihaknya akan mendorong peraturan daerah terkait mengelola sampah plastik.

“Kalau bisa dimanfaatkan dengan baik, sampah ini bisa jadi potensi. Contohnya untuk briket atau pembangkit listrik tenaga sampah,” tukasnya.

  • Bagikan