Pemprov Lampung Godok Program Diskon PKB

  • Bagikan
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah. (FOTO: LAMPUNG ONE/AJI)

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Kabar baik bagi pengendara diawal tahun 2022. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana memberikan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Pemprov Lampung, Adi Erlansyah, menjelaskan, pemprov tengah menggodok pelaksanaan pemberian diskon pajak kendaraan.

“Ya, kami saat ini sedang menyusun rancangan agar rencana ini bisa berjalan lancar,” ujarnya kepada Lampung One di ruang kerjanya, Rabu (12/1).

Menurutnya, rancangan itu sebagai guna menyiasati tak ada pemutihan PKB.

“Karena tahun ini pemprov tak melaksanakan pemutihan pajak bermotor, kami pemprov tetap hadir di tengah masyarakat untuk membantu meringankan pajak,” kata ia.

Selain itu, pemberian diskon diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah tahun 2022.

Teknis pelaksanaannya, diskon pajak yang diberikan pemprov berbeda-beda sesuai dengan CC kendaraan dan tahun pembuatan.

Kian besar CC kendaraan maka diskon yang diberi kecil, pun sebaliknya.

Pemprov Lampung tahun 2022 mematok target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp6,3 Triliun.

  • Bagikan