Ratusan Petugas Kebersihan Belum Terima Gaji, DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Segera Selesaikan

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG-

Persoalan keterlambatan pembayaran gaji ratusan petugas kebersihan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung menjadi perhatian DPRD Kota Bandar Lampung. Masalah tersebut dibahas dalam pertemuan di Komisi III DPRD, Selasa (3/3/2026).

Informasi yang diterima DPRD menyebutkan para petugas kebersihan belum menerima upah untuk periode Januari hingga Februari 2026. Kondisi itu memicu keluhan dari para pekerja karena hak mereka belum terpenuhi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengaku prihatin setelah menerima laporan langsung dari perwakilan petugas kebersihan terkait keterlambatan pembayaran tersebut.

Ia menjelaskan bahwa sebelum pengelolaan petugas kebersihan dialihkan ke pihak ketiga, tanggung jawab pembayaran hak para pekerja masih berada pada Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Menurutnya, persoalan ini berkaitan dengan kondisi keuangan daerah. Meski begitu, Agus menilai keterlambatan pembayaran tidak seharusnya terus terjadi karena menyangkut kebutuhan dasar para pekerja.

“Pembayaran insentif ini berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah, namun tetap harus menjadi prioritas karena menyangkut hak para pekerja,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun sejak 10 Januari 2026 pengelolaan tenaga kebersihan berada di bawah perusahaan pihak ketiga, yakni PT Febri Dharma Mandiri, instansi terkait tetap memiliki tanggung jawab dalam memastikan hak pekerja terpenuhi.

Menurut Agus, koordinasi antara DLH dan instansi terkait perlu segera dilakukan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa berlarut-larut.

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung juga mendorong agar DLH berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung untuk memprioritaskan pembayaran gaji para petugas kebersihan.

Agus mengingatkan agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi, mengingat keterlambatan pembayaran insentif petugas kebersihan juga pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Ia menilai para petugas kebersihan memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kota.

Karena itu, DPRD berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung segera mengambil langkah konkret agar hak para pekerja dapat segera dibayarkan dan aktivitas pelayanan kebersihan kota tetap berjalan dengan baik.

Penulis: REditor: Roni
  • Bagikan