LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG– Salah satu misi akan dicapai RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024 adalah mewujudkan good governance untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik, dengan indikator kinerja utamanya adalah nilai atau indeks reformasi birokrasi.
Untuk mewujudkan misi itu taklah mudah karena banyak aspek terkait sebagai akibat berkembangnya tuntutan reformasi. Tak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik namun juga meliputi aspek-aspek kelembagaan, pengawasan, managemen SDM, perundang-undangan, akuntabilitas kinerja, mental aparatur, tatalaksana, dan pelayanan publik.
“Melakukan reformasi birokrasi sangat penting karena birokrasi merupakan lehernya pemerintah. Bila pelayanan birokrasi baik, masyarakat akan menilai pemimpinnya baik pula,” ucap Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim, mewakili Gubernur Lampung membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Reformasi Birokrasi di Ballroom Hotel Novotel, Senin (26/9/2022).
Karena itu, menurut Chusnunia Chalim, Gubernur Lampung berharap semua pimpinan perangkat daerah agar menaruh peduli besar terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi pada instansi masing-masing.
“Jangan sampai pelaksanaanya hanya diserahkan kepada bawahannya saja. Pimpinan harus selalu memonitor dan mengevaluasinya, terutama unit-unit kerja berhadapan langsung kepada masyarakat seperti, dinas perizinan, badan pendapatan daerah, dinas kesehatan/rumah sakit, dinas sosial, dan lain-lainnya,” tegas ia.
Wanita akrab disapa Nunik ini menyatakan, gubernur mengapresiasi kepada pimpinan perangkat daerah yang telah membangunkan reformasi birokrasi sehingga kualitas pelayanan terhadap masyarakat lebih meningkat.
Antara lain bidang pendapatan daerah Provinsi Lampung yang saat ini telah menggunakan banyak aplikasi dalam membayar pajak kendaraan bermotor sehingga masyarakat lebih mudah dan cepat membayar pajak.
Bidang kesehatan yang telah banyak kemajuan dalam hal sarana dan prasarana kesehatan untuk melayani masyarakat. Lalu, bidang perizinan, telah disiapkan kantor baru untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Juga bidang ketenagakerjaan yang juga telah membuat aplikasi khusus melayani masyarakat yang akan mencari lapangan pekerjaan. Demikian juga bidang-bidang lainnya yang telah membuat terobosan dan inovasi demi meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Di samping peningkatan pelayanan masyarakat, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan berbagai kegiatan terkait Reformasi Birokrasi, seperti peningkatan pengembangan SDM, penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan struktural kedalam jabatan fungsional dalam rangka reformasi birokrasi.
“Akuntabilitas kinerja telah kian baik yang dibuktikan dengan nilai evaluasi Sakip yaitu nilai B, Pemeraan Produk Hukum dan Meningkatkan upaya pembangunan zona integritas secara maksimal kepada perangkat daerah sehingga mendapat predikat wilayah bebas korupsi,” kata dia.
Meski upaya-upaya reformasi birokrasi telah banyak dilakukan, Nunik menyatakan, untuk meningkatkan nilai reformasi birokrasi tidaklah semudah yang dibayangkan, karena masih banyak aspek lain yang masih kurang tersentuh, sehingga perlu upaya-upaya untuk mengatasinya terutama dalam hal koordinasi antar instansi, kualitas sumber daya manusia serta sarana dan prasarana.
Melalui kegiatan itu Nunik berharap agar kedepan pelaksanaan reformasi birokrasi pada Pemerintah Provinsi Lampung dapat lebih meningkat dan masyarakat Lampung bisa merasakan manfaatnya









