101 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah di Pengadilan Agama Bandarlampung

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Sebanyak 101 pasangan mengikuti sidang isbat nikah yang digelar Pengadilan Agama Kota Bandar Lampung. Sidang isbat tersebut dilaksanakan di Gedung Semergou kota Bandarlampung. Rabu (20/8)

Dalam hal itu Walikota Bandarlampung yang diwakili oleh Wakil Wali kota bandarlampung Dedy Amarullah menegaskan sidang tersebut dinilai sebagai salah satu upaya penting dalam memberikan kepastian hukum atas status pernikahan bagi masyarakat yang belum tercatat secara resmi di lembaga negara.

“Kepastian hukum itu sangat penting, tidak hanya untuk perlindungan hak-hak suami istri, tetapi juga demi kepentingan anak-anak dan kelangsungan kehidupan keluarga secara sah dan teratur,” ujarnya.

Lanjutnya, ia menyampaikan apresiasi terhadap langkah dan kerja keras Pengadilan Agama Kota Bandar Lampung yang secara konsisten menyelenggarakan sidang isbat nikah.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat apalagi hari ini yang hadir 101 pasangan. Dan Ini akan di agendakan selanjutnya karena ini baru pertama kali,” katanya.

Kemudian, ia juga mengatakan ini merupakan bagian dari upaya bersama antara pemerintah daerah, lembaga hukum, dan masyarakat untuk mewujudkan administrasi kependudukan yang lengkap dan akurat.

  • Bagikan