Komisi III DPRD Bandar Lampung Soroti Parkir Kantor Wilayah BRI yang Picu Kemacetan

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG– Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti persoalan parkir kendaraan di sekitar Kantor Wilayah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Jalan Raden Intan yang diduga menjadi penyebab kemacetan di ruas Jalan Kamboja dan Jalan Raden Intan.

Permasalahan tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung bersama sejumlah pihak terkait, Kamis (26/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, menyoroti kebijakan manajemen BRI yang menyewa lahan parkir di beberapa lokasi milik pihak swasta, seperti Hotel Amalia dan Mandiri Car Wash.

Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa BRI menyewa kapasitas parkir untuk 70 mobil dan 50 sepeda motor di Hotel Amalia, serta 80 sepeda motor di Mandiri Car Wash untuk menampung kendaraan sekitar 220 pekerja dari Kantor Wilayah dan Kantor Cabang Raden Intan.

“Ada hotel megah menyewakan lahan parkir kepada bank Himbara di bawah Danantara. Ini menarik, kok kita di bawah kapital, ada masalah kemacetan di sisi lain bapak mengambil kebijakan yang menurut saya anomali sistem,” ujar Yuhadi dalam rapat tersebut.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Iskandar, menilai akar persoalan berasal dari keterbatasan lahan parkir yang tidak sebanding dengan volume kendaraan.

“Selama BRI belum menyiapkan lahan parkir permanen, kemacetan di ruas Jalan Kamboja akan sulit terselesaikan,” tegasnya.

Pihak manajemen BRI menjelaskan bahwa pengelolaan lahan parkir tersebut tidak dilakukan langsung oleh perusahaan, melainkan oleh koperasi karyawan.

Regional Bisnis Support BRI, Arief Amiruddin, menyebut penyewaan lahan dilakukan oleh koperasi untuk memfasilitasi kebutuhan parkir para karyawan.

“Yang menyewa lahan itu koperasi secara individu. Koperasi memfasilitasi karyawan yang ingin parkir dekat kantor. Tidak ada hubungan langsung dengan perusahaan,” jelas Arief.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menegaskan bahwa pembangunan gedung perkantoran seharusnya dilengkapi dengan lahan parkir yang memadai agar tidak mengganggu fasilitas publik.

“Pembangunan yang pesat wajib diimbangi dengan ketersediaan lahan parkir yang memadai. Ini menjadi konsen kami terkait tata kelola parkir dan kontribusinya terhadap PAD,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Rawa Subur (FMRE), Sony Eriko, menyebut kemacetan di kawasan tersebut semakin sering terjadi sejak operasional gedung meningkat.

“Kendaraan meluber ke badan jalan dan menimbulkan kemacetan,” katanya.

DPRD pun mendesak pihak BRI untuk mencari solusi jangka panjang dengan menyiapkan lahan parkir permanen guna menghindari dampak kemacetan serta potensi gangguan keselamatan di kawasan tersebut.

Menanggapi hal itu, Arief Amiruddin menyatakan pihaknya akan mengajukan proposal pengadaan lahan permanen kepada kantor pusat BRI.

“Untuk jangka pendek, kami akan memberikan imbauan dan menempatkan petugas agar tidak ada kendaraan parkir di pinggir jalan,” tutupnya.

 

  • Bagikan