LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 377 jembatan di 15 kabupaten/kota masuk dalam kategori perlu penanganan pada tahun 2025, berdasarkan hasil inspeksi rutin dan Data Dasar Jembatan (DDJ) tahun 2024.
Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung M. Taufiqullah menyebutkan, dari 834 jembatan yang terdata, 301 jembatan berada pada Nilai Kondisi (NK) tingkat 3 atau perlu rehabilitasi berat, 74 jembatan berada pada tingkat 4 (kritis), dan 2 jembatan dalam kondisi runtuh (NK tingkat 5).
“Tahun ini kami menangani 28 jembatan yang tersebar di beberapa ruas jalan provinsi. Penanganan itu terdiri dari 4 pembangunan jembatan, 10 penggantian jembatan, dan 14 rehabilitasi jembatan,” ujarnya M. Taufiqullah
Selain penanganan jembatan, Dinas BMBK juga memfokuskan perbaikan sistem drainase di 148 titik pada 14 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Titik-titik tersebut merupakan usulan masyarakat dan berada di lokasi jalan provinsi yang belum memiliki saluran drainase memadai.
“Perbaikan drainase ini bagian dari upaya menjaga kondisi infrastruktur jalan provinsi. Drainase yang baik akan mendukung daya tahan jalan dan mencegah kerusakan dini akibat genangan air,” tambahnya.
Perbaikan drainase dan jembatan merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah serta mengakomodir kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur yang layak dan aman.








