Komisi II DPRD Bandar Lampung Dorong Digitalisasi Retribusi Parkir untuk Cegah Kebocoran PAD

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG– Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung mendorong pemerintah daerah segera melakukan modernisasi sistem pengelolaan dan penarikan retribusi parkir melalui penerapan sistem digital guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.

Dorongan ini muncul setelah capaian retribusi parkir tahun 2025 hanya menembus Rp500 juta lebih, jauh dari target Rp2 miliar yang ditetapkan pemerintah daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Badri Yusuf, menilai sistem manual menjadi salah satu akar persoalan karena pencatatan tidak berlangsung secara real time sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan.

Menurutnya, sistem digital akan memungkinkan seluruh transaksi parkir tercatat secara otomatis dan langsung masuk ke kas daerah, sekaligus memudahkan pemantauan harian di setiap titik parkir.

“Siapa pun pihak pengelola parkir—baik pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, maupun pihak swasta—bukanlah persoalan utama. Yang terpenting adalah pembaruan sistem agar tidak lagi menggunakan metode lama yang rentan celah,” ujar Badri, Selasa (24/2/2026).

DPRD mencatat, dari ratusan titik parkir yang berpotensi menghasilkan pendapatan, baru sekitar 24 titik yang dikelola Dinas Perhubungan dan tercatat masuk ke kas daerah. Kondisi ini dinilai perlu dikaji secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab minimnya data penerimaan yang tercatat secara resmi.

Evaluasi tersebut, lanjutnya, perlu melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna memastikan apakah persoalan terletak pada lemahnya pengawasan atau sistem pencatatan yang belum optimal.

Terkait dugaan adanya oknum yang memanfaatkan kelemahan sistem, DPRD menyatakan belum dapat menyimpulkan tanpa pembuktian. Namun, sistem yang membuka celah dinilai berisiko memicu praktik penyimpangan.

Badri menegaskan, DPRD mendorong penerapan digitalisasi retribusi parkir seperti yang telah diterapkan di sejumlah daerah, di mana transaksi langsung terhubung dengan sistem perbankan dan kas daerah. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan PAD serta membutuhkan komitmen dan inovasi dari pemerintah daerah. (*)

  • Bagikan