LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG– Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung mengungkapkan rencana pengadaan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung belum dapat direalisasikan pada tahun 2026 karena belum masuk dalam pembahasan anggaran pada APBD murni tahun tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengonfirmasi hal tersebut setelah melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Berdasarkan hasil konfirmasi kami dengan pihak Perkim dan PU, meski secara perencanaan sudah ada, namun belum ada pembahasan detail mengenai eksekusi. Di tahun 2026 pun tidak tersedia dukungan anggaran dari APBD untuk merealisasikan program tersebut,” ujar Agus Djumadi di Kantor DPRD Bandar Lampung, Selasa (24/2/2026).
Agus menyarankan Pemerintah Kota menjajaki skema kerja sama dengan pihak ketiga atau melalui jalur koperasi, sebagaimana kesuksesan pembangunan perumahan di kawasan Ragom Gawi.
“Jika memang ingin dilaksanakan dalam waktu dekat tanpa bergantung pada APBD, pilihannya adalah menggandeng pihak ketiga atau investor. Skema non-APBD ini sangat mungkin dilakukan asalkan perencanaan terkait lahan dan tata kelolanya matang,” tambahnya.
Lebih lanjut, DPRD menegaskan komitmennya untuk mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden **Prabowo Subianto**. Namun, pihaknya memberikan sejumlah catatan jika proyek perumahan ASN tersebut nantinya direalisasikan.
Komisi III menekankan bahwa perumahan tersebut harus menjadi *role model* kawasan hunian di Bandar Lampung, di antaranya dengan memastikan ketersediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang memadai, sistem drainase yang baik agar kawasan bebas banjir, serta kepastian lokasi lahan yang strategis.
Beberapa wilayah yang sempat menjadi opsi lokasi pembangunan di antaranya kawasan Tanjung Senang dan Sukabumi, yang hingga kini masih menunggu finalisasi dari pemerintah kota.
Hingga saat ini, pihak legislatif masih menunggu langkah proaktif dari Pemerintah Kota terkait penentuan koordinat lahan yang akan digunakan agar program ini tidak sekadar menjadi wacana jangka panjang. (*)








