LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG– DPRD Kota Bandar Lampung mengumumkan penyesuaian penugasan sejumlah anggota dewan pada alat kelengkapan dewan dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (5/3/2026).
Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Fraksi Partai Golkar terkait pergantian dan penempatan anggota fraksi pada beberapa komisi serta Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung.
Dalam rapat tersebut diumumkan Pepy Asih Wulandari yang sebelumnya bertugas di Komisi III kini dipindahkan untuk memperkuat Komisi II.
Sebaliknya, Zainal Abidin, S.T., M.M., yang sebelumnya berada di Komisi II dialihkan untuk menjalankan tugas di Komisi III.
Fraksi Partai Golkar juga mengusulkan perubahan penugasan Heti Friskati, S.H., yang sebelumnya bertugas di Komisi IV.
Dalam usulan tersebut, Heti Friskati dipindahkan untuk bergabung dengan Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung.
Perubahan komposisi juga terjadi pada Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung.
Heti Friskati yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Badan Anggaran ditarik dari posisi tersebut.
Posisi tersebut kemudian diusulkan untuk diisi oleh Indra Feriza, S.Ak., sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung.
Pimpinan rapat paripurna, Bernas Yuniarta, menyampaikan perubahan susunan alat kelengkapan dewan itu akan segera ditetapkan melalui keputusan resmi DPRD.
“Perubahan ini akan segera ditetapkan melalui keputusan resmi DPRD Kota Bandar Lampung,” ujar Bernas dalam rapat paripurna.
Penyesuaian tersebut diharapkan dapat mendukung kinerja alat kelengkapan dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Dengan komposisi baru ini, DPRD Kota Bandar Lampung diharapkan semakin optimal dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.








